AKAD NIKAH
Dimasa Pandemi covid 19 ( Virus Corona ) pesta pernikahan tidak bisa dilaksanakan secara besar besaran dan tidak bisa mengundang semua teman, kolega dan keluarga besar secara bersamaan. Cukup dengan Akad Nikah dan disaksikan keluarga dekat dan sebagian tetangga kita.
Pandemi covid 19 memang belum selesai tapi sekarang ini kita menuju era NEW NORMAL dengan aturan protokol kesehatan standar WHO sehingga pesta pernikahan bisa dilaksanakan dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Foto pernikahan dibawah ini diambil ketika Era New Normal baru saja dimulai dengan pesta sederhana kedua mempelai kelihatan bahagia. Mereka menyongsong kehidupan baru di era yang baru semoga keduanya bahagia menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah, Warohmah..Aamin..
Comments
Post a Comment